BUKITTINGGI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan bekerjasama dengan Sekolah Dasar (SD) di kota itu dengan menggelar pembelajaran atau pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
“Insya Allah kerja sama terkait pengenalan rambu-rambu lalu lintas terhadap peserta didik untuk SD itu bakal secepatnya kami realiasikan, ” ujar Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Joni Feri, kepada media ini di kantornya, Kamis (20/07)..
Dikatakannya, Jumat nanti(21/07)pihaknya, akan menyeleksi siswa-siswi yang akan diikutsertakan pada pengenalan atau pembelajaran rambu-rambu lalu lintas.
“Besok, dilaksanakan penyeleksian peserta didik. Peserta dipilih mulai dari siswa kelas 4 hingga kelas 6. Dan tahap perdana ini, peserta dipilih dari SD Negeri 7 Belakang Balok, ” imbuh Joni.
Menurutnya, selain pembelajaran rambu-rambu, nantinya anak-anak akan diajarkan baris berbaris.
“Setelah rutin diberikan pembelajaran sekali seminggu, peserta didik akan dilengkapi pakaian seragam Dishub. Tepatnya anak-anak akan menjadi petugas perhubungan cilik, ” ucap dia.
Joni menambahkan, kegunaan pembelajaran terkait rambu-rambu, termasuk juga marka jalan, maka akhirnya peserta didik sejak dini mengetahui makna dan maksud atau fungsi rambu-rambu lalu lintas tersebut.
“Kemudian, anak-anak juga bisa mengikuti kegiatan-kegiatan lain seperti saat memperingati hari kemerdekaan, lomba dan lain-lain menyangkut perhubungan, ” pungkasnya.