Bukittinggi - -Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, putusan untuk menunda pembangunan awning di Jalan Minangkabau Bukittinggi. Keputusan ini disampaikan Wako, Rabu 19 Oktober 2022.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, penundaan pembangunan awning ini diputuskan, demi menjaga marwah tokoh adat dan Niniak Mamak Kurai V Jorong serta menyikapi dinamika yang terjadi di lapangan. Selain itu, keputusan ini diambil demi menjaga keutuhan dan rasa kenyamanan bermasyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Bukittinggi dengan ini menunda Program Penataan Lokasi Jalan Minangkabau, yang semula adalah bagian dari kegiatan Pemerintahan Kota Bukittinggi yang telah disepakati secara bersama dengan DPRD untuk diselenggarakan dalam rangka menata kawasan wisata area Jam Gadang dan menciptakan kawasan ekonomi baru berupa night market, yang akan ditempati oleh pelaku usaha super mikro dengan jenis barang dagangan aksesoris dan oleh-oleh Kota Bukittinggi, sedianya akan direncanakan beraktivitas mulai dari jam 17.00 WIB s/d 00.00 WIB. Jadi ini kami putuskan ditunda, ” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut Wako, tetap akan memperhatikan dan memberi perhatian lebih untuk para pelaku usaha kecil dan warga yang baru memasuki usia produktif dalam bentuk program-program lain. Pemerintah akan selalu bersama dan bekerja lebih, untuk rakyat kecil yang pada hari ini hampir 40% merupakan warga yang terdaftar dalam DTKS.
Pemerintah juga himbau pada pedagang Jalan Minangkabau, untuk memperbaiki tampak dari ruko yang ada saat ini, sesuai dengan tema wisata dan bumi Minangkabau.
“Dalam kesempatan ini juga kami Pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran teruntuk para pedagang toko sepanjang Jalan Minangkabau untuk segera memperbaiki tampak depan dari ruko ruko yang dimiliki, sesuai dengan tema wisata dan bumi Minangkabau agar terciptanya kenyamanan tersendiri bagi seluruh pihak, ” pungkas Wako.(Linda).