Sekitar 100 Anak, Ikuti Khitanan Massal Gratis di Mesjid Jami Aur Kuning

    Sekitar 100 Anak, Ikuti Khitanan Massal Gratis di Mesjid Jami Aur Kuning
    Wako Erman Safar, Berserta Wawako Marfendi dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audi Joinaldy ikut menghadiri khitanan massal di mesjid Jamik Aur Kuning

    BUKITTINGGI--Khitanan massal gratis digelar di mesjid Jamik Aur Kuning, kerjasama Koarsa Alumni SMA1Bukittinggi beserta Karang Taruna Bukittinggi dengan Rmaja mesjid Aur kuning, pada Kamis (6/1/22).

    Hadir juga dalam kesempatan khitanan massal ini, Wakil Gubernur Sumatera Barat i Bapak Audy Joinaldy, Walikota Bukittinggi Erman Safar beserta Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, juga Direktur Rumah Sakit yang baru Bapak Busril  juga seluruh panitia dan Koarsa,  dari kalangan pelajar SMA1 serta  pengurus masjid Jami Aur Kuning.

    Pada kesempatan itu, Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, tentang program pendidikan gratis 12 tahun di kota Bukittinggi Sumatera Barat.

    Wako Erman berharap, Khusus untuk SMA memohon dukungan dari pemerintah provinsi supaya bisa terealisasi.

    Sementara itu Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menambahkan, ini kegiatan yang luar biasa yang bekerjasama antara Koarsa dengan Karang Taruna dan Juga Remaja Mesjid Aur Kuning.

    Dalam acara khitanan hari sebanyak 101 orang mendaftar, dan 100 orang yang mengikuti khitanan ini.

    "Target dari Koarsa itu ditahun 2021 sebanyak 2000 orang  tapi sampai sekarang baru 1000 orang yang sudah dikhitan oleh Quarsa, " kata Wawako Marfendi.(Linda Fang)

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemutusan Kontrak PT Inanta Bhakti...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Koarsa SMA 1 Bukittinggi Karang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa

    Ikuti Kami