Bukittinggi--Kota Bukittinggi meraih peringkat ke-3 secara nasional pada Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kota se-Indonesia Tahun 2021.
Hal itu disampaikan Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian RI melalui Buku Indeks Ketahanan Pangan Tahun 2021.
Dalam buku setebal 66 halaman yang dirilis tahun 2022 itu, Kota Bukittinggi menduduki peringkat terbaik ketiga dari 98 kota se-Indonesia dengan skor IKP 88, 90.
"Ini sebagai bukti dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan visi misi Bukittinggi Hebat di Sektor Pertanian melalui program kegiatan di bidang pertanian yang berdampak terhadap kesejahteraan petani di Bukittinggi khususnya dan masyarakat Bukittinggi pada umumnya, salah satu indikatornya adalah capaian IKP yang alhamdulillah kita meraih peringkat 3 secara nasional." papar Wako Erman Safar, Senin (07/03).
Wako Erman menjelaskan Ketahanan Pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi suatu deareh sampai dengan perseorangan.
Ketahanan Pangan yang kuat, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
"Dengan ketahanan yang sehingga diharapkan mampu mendukung tersedianya sumber daya manusia Bukittinggi yang sehat, aktif, produktif dan berdaya saing sesuai amanat Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan" lanjut Wako Erman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ir. Melwizardi, M.Si mengatakan untuk mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu wilayah beserta faktor-faktor pendukungnya.
"Kementerian Pertanian telah mengembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk IKP yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistem ketahanan pangan" ungkap Melwizardi
Ia mengatakan, terdapat sembilan indikator yang digunakan dalam penyusunan IKP.
"Sembilan indikator itu merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan." jelas Melwizardi
Ia menjelaskan, pemilihan indikator yang digunakan dalam IKP didasarkan hasil review terhadap indeks ketahanan pangan global, tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi, keterwakilan tiga pilar ketahanan pangan dan ketersediaan data secara rutin untuk periode tertentu (tahunan) serta mencakup seluruh kabupaten/kota dan provinsi.(*)..