Bukittinggi--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Administrasi Kependudukan bersama Lurah, RT dan RW se-Kota Bukittinggi Senin di Balai Sidang Bung Hatta (12/Des).
Pada acara tersebut menghadirkan Narsum; Sekretaris Dinas Sosial Pemprov Sumbar Suyanto dan Plt Bimas islam Kemenag Bukittinggi Hilalulddin
Kegiatan dilakukan diarahkan pada Program Disdukcapil yang berbentuk online sesuai dengan arahan Walikota Bukittinggi termasuk pencatatan secara resmi buku nikah secara online dilengkapi barcode chip
Dalam hal pendataan perkawinan ada hubungan kerja sama antara Disdukcapil dengan kemenag sudah terjalin sejak Desember 2021 yang lalu.
"Tercatat di Bukittinggi belum ada terendius melakukan nikah siri aau Zerro Kasus dan jika ada ditemui agar masyarakat segera melaporkan pada pihak kami di Kemenah supaya diberikan tindakan apalagi yang melakukannya oknum ASN, "ucap Hilalluddin.
Bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan harus terdata NIK nya atau data KTP Dan KK nya di daerah terkait, Agar nantinya pengurusan Akte dan kelengkapan lainnya tidak terkendala dalam pengurusan, seperti pengurusan Akte kelahiran anak dan lain - lain, " pungkasnya.(Linda).