Bukittinggi, - Kelabui korban dengan investasi bodong distribusi gula, seorang pria berinisial CH (44) diamankan Polres Bukittinggi, Senin 29 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo, melalui Kanit I Tipidum, AIPTU Eka Kurniawan menuturkan, tindakan yang dilakukan tersangka telah menimbulkan puluhan korban di beberapa daerah di Sumatra Barat.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Saat ini korban yang melapor sudah tiga orang. Beberapa korban yang lain ada yang sudah dikembalikan uangnya, " tuturnya kepada wartawan, Jumat 5 Agustus 2022.
AIPTU Eka menjelaskan, dari ketiga korban tersebut, masing-masing menderita kerugian antara lain Rp11 juta hingga Rp187 juta.
Sementara, untuk membayar keuntungan yang dijanjikan kepada korban, menurut Kanit I Tipidum, tersangka membayarkannya menggunakan uang yang disetorkan korban lainnya.
"Yang sudah dibayar itu pakai uang korban lain. Jadi keuntungan yang dibayarkan kepada korban pertama adalah uang yang disetorkan oleh korban kedua, begitu terus sampai korbannya jadi banyak, " ujarnya.
Sedangkan untuk usaha distribusi gula yang ditawarkan tersangka sendiri adalah bisnis fiktif. Hingga saat ini, tidak pernah ditemukan perusahaan atau pabrik yang dikelola oleh tersangka.
"Kami sudah menanyai tersangka, PT atau CV yang dikelola tersangka memang sebenarnya tidak ada. Bahkan gula itu sendiri tidak ada. Bodong, " kata AIPTU Eka.
Hingga saat ini, AIPTU Eka mengaku telah ada beberapa laporan lain yang masuk ke Polres Bukittinggi, namun diantaranya tidak dapat diproses karena penipuan yang dilakukan tersangka berada diluar wilayah hukum Polres Bukittinggi. (*)