BUKITTINGGI, - Pedagang Pasar Aur Kuning Bukittinggi bersama personel Satpol PP Bukuttinggi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan pencopetan, Minggu (20/3/2022).
Aksi yang dilakukan terduga pelaku terlihat oleh pengunjung dan pedagang pada pukul 13.00 WIB. Saat dipergoki, pelaku membuang barang bukti dan berusaha lari dari kejaran massa.
Setelah diamankan, terduga pelaku berinisial YM (41) digiring ke Pos Keamanan Pasar Aur Kuning Bukittinggi.
Zulkifli, Wakil Kepala Satpam Pemda Pasar Aur Kuning Bukittinggi mengatakan, saat diintrogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Terduga pelaku, awalnya tidak mengakui perbuatannya karena Satpol PP melakukan pengamanan di awal tidak menemukan barang bukti.
"Namun saat di geledah di Pos Satpam, barang bukti ditemukan di celana dalam pelaku, " tuturnya kepada wartawan
Diduga, barang bukti yang ditemukan adalah aksi pertama yang dilakukan pelaku dan saat diamankan disinyalir adalah aksi kedua pelaku yang sempat digagalkan.
Saat ini, Linda Wati, korban pencopetan yang berhasil dihubungi pihak kemanan telah mendatangi pos keamanan Pasar Aur Kuning Bukittinggi.
Dari keterangan korban, dirinya kehilangan telepon genggam saat baru sampai di Pasar Aur Kuning untuk berbelanja.
"Saya sadarnya setelah baru masuk sekitar tiga toko ke dalam pasar. Perkiraan saya, hp itu diambil waktu saya baru sampai dari Pasaman jam 10.00 pagi tadi, " ujarnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit telepon genggam masih diamankan di pos keamanan Pasar Aur Kuning.
Pihak keamanan telah berkoordinasi dengan Polsek Bukittinggi untuk pengembangan lebih lanjut. (*)